-->

Labels

Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )


Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )
BUMS adalah badan usaha yang di dirikan dan di modali oleh seseorang atau sekelompok orang.
a. Tujuan BUMS
1 ) Mencari ke untungan yang maksimal.
2 ) Mengembangkan modal dan memperluas usaha.
3 ) Membuka lapangan kerja.
b. Macam - macam badan usaha swasta
1) Menurut badan hukum ( yuridis ) terdiri dari berikut.
a ) Badan usaha perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah badan usaha yang modalnya berasal dari perorangan dengan di kelola sendiri oleh pemilik modal. Hal ini berarti segala resiko yang terjadi di tanggung sepenuhnya oleh pemilik modal. Sebaliknya, keuntungan yang di peroleh menjadi hak penuh pemilik modal. Contohnya warung dan bengkel.
b ) Firma ( Fa )
Firma adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana tiap-tiap bertindak sebagai pemimpin perusahaan dan memiliki tanggung jawab penuh atas segala kewajiban atau hutang perusahaan dengan seluruh harta bendanya. Contohnya Firma Tunggal dan Firma Andi.
c ) Persekutuan Komanditer ( CV atau Commanditer Venooscap )
CV adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih di mana seorang bertindak sebagai sekutu aktif dan yang lain bertindak sebagai sekutu pasif. Contohnya CV Adi Perkasa dan CV Angkasa.
d ) Perseroan Terbatas ( PT )
PT adalah badan usaha yang modalnya berasal dari penjualan saham. Contohnya PT Unilever, PT Indosat, dan PT KAO Indonesia.
2 ) Menurut kepemilikan modal terdiri atas berikut.
a ) Badan usaha swasta nasional
Badan usaha swasta nasional adalah badan usaha yang di kelola dan di modali oleh pihak swasta dari luar negeri. Contohnya PT Indofoot Sukses Makmur dan Penerbit dan Percetakan Ghalia Indonesia.
b ) Badan usaha swasta asing
Badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang di kelola oleh pihak swasta dari luar negeri. Contohnya PT Freeport Indonesia dan PT Ericsson.
c ) Badan usaha swasta campuran
Badan usaha swasta campuran adalah badan usaha yang di kelola oleh pihak swasta asing dan swasta dalam negeri secara bersama-sama. Contohnya PT Aqua Golden Missisippi dan PT Indosat.
Peranan badan usaha swasta yaitu berikut.
a. Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi.
b. Membantu pemerintah dalam usaha meningkatkan devisa.
c. Membantu pemerintah dalam memperbesar penerimaan kas negara.
d. Patner pemerintah dalam mengusahakan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
e. Memberi kesempatan kerja bagi pengangguran.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel